Fasisme dikenal
sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar
dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya
rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara
seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh
cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan
kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan
pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal,
agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang
teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang
melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis
diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga
budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari
organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang
Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka
terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang. Namun,
ideologi fasisme tidak hanya ada dalam buku-buku sejarah. Meski saat ini tidak
ada satu negara pun yang menyebut diri sebagai fasis atau secara terbuka
mempraktikkan fasisme, di berbagai negara di dunia terdapat banyak pemerintahan,
kelompok dan partai politik yang mengikuti pola-pola fasistik. Walaupun nama
dan taktiknya telah berubah, mereka masih terus menimpakan kesengsaraan serupa
pada rakyat. Berkemungkinan pula, kemerosotan kondisi sosial dapat membuat
dukungan terhadap fasisme makin berkembang. Karenanya, fasisme terus-menerus
menjadi ancaman bagi kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar